HAZARD IDENTIFICATION - RISK ASSESSMENT CONTROL


HIRARC merupakan salah satu persyaratan yang harus ada dalam menerapkan SMK3, yaitu pada Pasal 9, ayat 3 butir b, yaitu :       
        (3) Dalam menyusun rencana K3 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) 
             pengusaha harus mempertimbangkan:
              b. identifikasi potensi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko;


HIRARC dibagi menjadi 3 tahap yaitu identifikasi bahaya (hazard identification), penilaian risiko (risk assessment), dan pengendalian risiko (risk control). 
 

Identifikasi Bahaya (Hazard Identification)

Identifikasi bahaya dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui potensi bahaya dari suatu bahan, alat, atau system. 

Sumber bahaya yang ditemukan akan dijabarkan menjadi 5 faktor yaitu, man, methode, material, machine, dan environment.

Penilaian Risiko (Risk Assessment)

Potensi bahaya yang ditemukan pada tahap identifikasi bahaya akan dilakukan penilaian risiko guna menentukan tingkat risiko (risk rating) dari bahaya tersebut. Penilaian risiko dilakukan dengan berpedoman pada skala Australian Standard/New Zealand Standard for Risk Management 

Ada 2 parameter yang digunakan dalam penilaian risiko, yaitu probability dan severity. Skala penilaian risiko dan keterangannya yang digunakan dapat dilihat pada Tabel 1, Tabel 2 dan Tabel 3.


Tabel 1. Skala “probability” pada standar AS/NZS 4360 Tingkat
Deskripsi
Keterangan
5
Almost Certain
Dapat terjadi setiap saat
4
Likely
Sering terjadi
3
Posibble
Dapat terjadi sekali-sekali
2
Unlikely
Jarang terjadi
1
Rare
Hampir tidak pernah, sangat jarang terjadi
 
 Tabel 2. Skala “severity” pada standar AS/NZS 4360 Tingkat

Deskripsi
Keterangan
1
Insignificant
Tidak terjadi cedera, kerugian finansial sedikit
2
Minor
Cedera ringan, kerugian finansial sedikit
3
Moderate
Cedera sedang, perlu penanganan medis, kerugian finansial besar
4
Major
Cedera berat > 1 orang, kerugian besar, gangguan produksi
5
Catastrophic
Fatal > 1 orang, kerugian sangat besar dan dampak sangat luas,  terhentinya seluruh kegiatan
 









Pengendalian Risiko (Risk Control)

Hasil dari risk assessment akan dijadikan dasar untuk melakukan risk control. Risk control bertujuan untuk meminimalkan tingkat risiko dari suatu potensi bahaya yang ada. Bahaya yang masuk dalam kategori moderate risk, high risk dan extreme risk akan ditindaklanjuti dengan risk control.


Gimana ?.  Kayaknya sulit ya....??.  Nggak juga sulit sebenarnya, asal kita mau sama-sama belajar.  Kami bisa menyelenggarakan Training dan Workshop minimal 2 hari, untuk memberikan pemahaman dan praktek melakukan HIRAC ini di tempat Anda.
 
Hubungi saya :  
Marindo Palar, SHEQ-Advisor, PT. MITRA BANGUN SENTOSA 
di 087771160237  atau 081317468482 atau email ke mrdpalar@gmail.com

2 komentar:

  1. Salam Pak.
    Mohon maaf, pada tabel 3 itu yang: Skala “risk rating” pada standar AS/NZS 4360.
    Keterangan dari huruf H, E, M, dan L tu apa ya?
    saya sedikit sulit memahami tabel yang ini.

    mohon bantuannya pak.
    Terima Kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saling share aja, kalo setau sya E : Ekstrim, H : high(resiko tinggi), M : Medium(resiko sedang), L : Low(resiko rendah)
      Nilai tsb disesuaikan dg likelihood nd consequence nya..

      Hapus