HIRARC merupakan salah satu persyaratan yang harus ada dalam menerapkan SMK3, yaitu pada Pasal 9, ayat 3 butir b, yaitu :
(3) Dalam menyusun rencana K3 sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
pengusaha harus mempertimbangkan:
b. identifikasi potensi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko;
HIRARC dibagi menjadi 3 tahap yaitu identifikasi bahaya (hazard identification), penilaian risiko (risk assessment), dan pengendalian risiko (risk control).
Identifikasi Bahaya (Hazard Identification)
Identifikasi
bahaya dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui potensi bahaya dari suatu
bahan, alat, atau system.
Sumber bahaya yang ditemukan akan dijabarkan
menjadi 5 faktor yaitu, man, methode, material,
machine,
dan environment.
Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Potensi
bahaya yang ditemukan pada tahap identifikasi bahaya akan dilakukan penilaian
risiko guna menentukan tingkat risiko (risk
rating) dari bahaya tersebut. Penilaian
risiko dilakukan dengan berpedoman pada skala Australian
Standard/New Zealand Standard for Risk Management
Ada
2 parameter yang digunakan dalam penilaian risiko, yaitu probability dan
severity.
Skala penilaian
risiko dan keterangannya yang digunakan dapat dilihat pada Tabel 1, Tabel 2 dan
Tabel 3.
Tabel 1. Skala “probability” pada
standar AS/NZS 4360 Tingkat
Deskripsi
|
Keterangan
|
|
5
|
Almost Certain
|
Dapat terjadi setiap saat
|
4
|
Likely
|
Sering terjadi
|
3
|
Posibble
|
Dapat terjadi sekali-sekali
|
2
|
Unlikely
|
Jarang terjadi
|
1
|
Rare
|
Hampir tidak pernah, sangat jarang terjadi
|
Tabel 2. Skala “severity” pada
standar AS/NZS 4360 Tingkat
Deskripsi
|
Keterangan
|
|
1
|
Insignificant
|
Tidak terjadi cedera, kerugian finansial sedikit
|
2
|
Minor
|
Cedera ringan, kerugian finansial sedikit
|
3
|
Moderate
|
Cedera sedang, perlu penanganan medis, kerugian finansial
besar
|
4
|
Major
|
Cedera berat
> 1 orang, kerugian besar, gangguan produksi
|
5
|
Catastrophic
|
Fatal > 1
orang, kerugian sangat besar dan dampak sangat luas, terhentinya seluruh kegiatan
|
Pengendalian Risiko (Risk Control)
Hasil
dari risk assessment akan
dijadikan dasar untuk melakukan risk control. Risk control bertujuan untuk
meminimalkan tingkat risiko dari suatu potensi bahaya yang ada. Bahaya yang
masuk dalam kategori moderate risk, high risk dan
extreme risk akan
ditindaklanjuti dengan risk control.
Gimana ?. Kayaknya sulit ya....??. Nggak juga sulit sebenarnya, asal kita mau sama-sama belajar. Kami bisa menyelenggarakan Training dan Workshop minimal 2 hari, untuk memberikan pemahaman dan praktek melakukan HIRAC ini di tempat Anda.
Hubungi saya :
Marindo Palar, SHEQ-Advisor, PT. MITRA BANGUN SENTOSA
Marindo Palar, SHEQ-Advisor, PT. MITRA BANGUN SENTOSA
di 087771160237 atau 081317468482 atau email ke mrdpalar@gmail.com
Salam Pak.
BalasHapusMohon maaf, pada tabel 3 itu yang: Skala “risk rating” pada standar AS/NZS 4360.
Keterangan dari huruf H, E, M, dan L tu apa ya?
saya sedikit sulit memahami tabel yang ini.
mohon bantuannya pak.
Terima Kasih.
Saling share aja, kalo setau sya E : Ekstrim, H : high(resiko tinggi), M : Medium(resiko sedang), L : Low(resiko rendah)
HapusNilai tsb disesuaikan dg likelihood nd consequence nya..