PENERAPAN KLAUSUL SMK3 TENTANG PENETAPAN KEBIJAKAN K3



Bersambung ke :  B. Perencanaan K3;


Kami, insyaAllah, dapat membantu Anda dalam membangun Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut, agar Anda bisa memenuhi kewajiban melaksanakan PP No. 50 Tahun 2012 tentang PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kami pandu Anda sampai siap untuk di audit mendapatkan SERTIFIKAT yang dibutuhkan untuk mempertahankan dan/atau mengembangkan bisnis Anda dalam Persingan yang makin ketat ini.

Kalau Anda butuh bantuan, silahkan hubungi saya :   
Marindo Palar, SHEQ-Advisor, PT.MITRA BANGUN SENTOSA 
di 087771160237  atau 081317468482 atau email ke mrdpalar@yahoo.com

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar